Warga Alalak Selatan Banjarmasin Diringkus Polisi Miliki 15 Paket Sabu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat meringkus terduga pengedar narkoba di Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin Senin (11/12) malam.

    Tepatnya di depan Gang Masurai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Pelaku Hatta (40), warga Jalan Alalak Selatan, Gang Arridha Rt 07, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, pihaknya mendapat informasi di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

    Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut.

    Baca Juga

    Cuaca Panas Saat Musim Hujan, ini Kata BMKG 

    “Saat kita amankan, dan kita lakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap handphone pelaku, ditemukan percakapan tentang transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (19/12).

    Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang ada di Jalan A Yani Km 21, Komplek Dua Sekawan Rt 09, Kelurahan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

    Dari penggeledahan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu dengan berat 9,56 Gram, 2 pak plastik klip, sebuah sendok plastik dari sedotan, sebuah timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 805 ribu, dan barang bukti lainnya.

    “Uang tersebut diduga hasil transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ungkap Firuza.

    “Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar rumah pelaku,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga :   6 Wakil Kabupaten Banjar di MTQ XXX Kaltim Bawa Prestasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI