Polri Buka Halaman Kantor Polisi untuk Penitipan Kendaraan Saat Mudik Nataru

WARTABANJAR.COM – Saat libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) warga bisa untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi.

Polri menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik, Selasa (19/12).

“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (19/12).

Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.

Baca Juga

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kemenkes RI