WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskumdagri Tanbu) melakukan pengawasan distribusi BBM di SPBU, Selasa (19/12/2023).
Diskumdagri Tanbu melakukan pengawasan terhadap UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan lainnya) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Khususnya terhadap pompa ukur BBM di SPBU untuk menjaga ketertiban ukuran distribusi BBM menjelang Nataru.
Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan tentang pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Juga melaksanakan amanat UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 3 ayat b.
Baca Juga
Persiapan Haul Abah Guru Sekumpul ke-19, Lurah Gusti Mahrusin Bersih-Bersih
Yakni mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.







