WARTABANJAR.COM, MAROS – Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku seorang di Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial A (20).
A diektahui membunuh ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27), secara sadis.
Mayat korban berlumur darah ditemukan di lantai 2 rumah mereka di jalan poros Maros-Makassar.
Pelaku mengaku membunuh dengan cara menikam kedua korban menggunakan gunting.
“Yang anaknya (ditikam di) leher, kalau bapaknya mata (ditikam)” tutur A saat diinterogasi polisi, (10/12/2023).
Pembunuhan itu terjadi di kediaman korban di Jalan Poros Makassar-Maros, Rabu (6/12) dini hari.
Pelaku awalnya datang menggedor-gedor pintu korban.
Baca juga: Pengemudi Motor dan Mobil Personel Polres Tala Diperiksa Propam
Pelaku menendang pintu karena tak kunjung dibuka korban.







