WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang remaja pria ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Remaja berinisial JD, berusia 18 tahun itu, ditangkap di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita belasan paket sabu siap edar dari pemuda yang tercatat merupakan warga Jalan Akasia Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat itu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu (10/12), mengungkapkan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
Baca juga: Penjelasan PLN Kalselteng Terkait Pemadaman Mendadak Minggu Malam
“Setelah mendapat informasi, anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 18 paket sabu dengan berat bersih 1,32 gram,” jelas Jonser.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan 1 handphone dan 1 timbangan digital.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tanbu untuk proses lebih lanjut,” tutup Jonser. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







