WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kasus bully atau perundungan terjadi di SMA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Korban mengadu kepada Bidang Humas Polda Kalteng melaluiKetua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau Cak Sam.
Tim Virtual Polda Kalteng akhirnya memediasi kasus perundungan, Sabtu (9/12/2023) siang.
Bunga (16) seorang pelajar putri, merasa dibully oleh empat teman sekelasnya, lalu curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian melakukan mediasi di sekolah bersama kepala sekolah dan wali kelas.
“Alhamdulillah, masing-masing pelajar menyadari kekeliruannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya,” terang Cak Sam.
Cak Sam mengimbau, Stop Bullying atau perundungan dengan siapapun, karena perundungan melanggar hukum dan berdampak negatif bagi korbannya.(humas)
Baca Juga
4 Bangunan Terbakar di Cempaka Putih Banjarmasin
Editor Restu