Pelajar SMA di Palangka Raya Jadi Korban Bully, Adukan ke Polda Kalteng

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kasus bully atau perundungan terjadi di SMA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Korban mengadu kepada Bidang Humas Polda Kalteng melaluiKetua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau Cak Sam.

    Tim Virtual Polda Kalteng akhirnya memediasi kasus perundungan, Sabtu (9/12/2023) siang.

    Bunga (16) seorang pelajar putri, merasa dibully oleh empat teman sekelasnya, lalu curhat ke Cak Sam.

    Cak Sam kemudian melakukan mediasi di sekolah bersama kepala sekolah dan wali kelas.

    “Alhamdulillah, masing-masing pelajar menyadari kekeliruannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya,” terang Cak Sam.

    Cak Sam mengimbau, Stop Bullying atau perundungan dengan siapapun, karena perundungan melanggar hukum dan berdampak negatif bagi korbannya.(humas)

    Baca Juga

    4 Bangunan Terbakar di Cempaka Putih Banjarmasin 

    Editor Restu

    Baca Juga :   Rano Karno Tambahkan Nama 'Si Doel' di Surat Suara, Cak Lontong Sebut Ada Penetapan Pengadilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI