WARTABANJAR.COM, MEDAN – Aksi jual beli ginjal terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara yang melibatkan makelar.
Tim gabungan kepolisian berhasil menggagalkan perdagangan organ tubuh berupa ginjal, yang rencana akan dijual ke India.
Korban dan terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada selasa (5/12/23) lalu.
Diketahui identitas terduga pelaku berinisial MM alias A (25) warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
A sendiri berperan sebagai penghubung. dan, RA (25), warga Kudus, Jawa Tengah para pelaku diamankan saat hendak terbang ke India melalui Bandara Kualanamu oleh Tim Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Baca Juga
Akun PTAM Intan Banjar Diretas, Bagikan Give Away HP
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, berasal dari monitoring pihak kepolisian hingga berhasil digagalkan perdagangan organ tubuh itu.
“Kasus ini berhasil diungkap atas kerja sama Mabes Polri dan Polda Sumut serta koordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Pada bulan-bulan sebelumnya Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan dan sekarang Polda Sumut melakukan karena TKP ada di Sumut,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumut, dikutip Sabtu (9/12/23).
Sepakat soal harga, korban dan pembeli sepakat berangkat ke India untuk operasi ginjal.
Polisi menyebut otak sindikat perdagangan ginjal ini berinisial EC dan saat ini sedang berada di India. EC saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.