WARTABANJAR.COM – Praktik judi online di Indonesia semakin marak. Banyak warga yang terbuai hingga berujung terlilit hutang.
Bahkan dugaan lilitan pinjaman online (pinjol) diduga akibat dari kecanduan judi online.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran keuntungan yang didapat dari judi online.
“Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat tidak tergiur dengan promosi bonus di judi online.” ujarnya, dikutip Selasa (4/12/2023).
Baca Juga







