Petugas langsung memberikan teguran dan meminta PKL tersebut untuk berpindah.
Selain menemukan PKL yang berdagang di bahu jalan, Seksi Binwasluh Satpol PP Kota Banjarbaru juga melakukan penertibkan dua reklame.
Dua reklame itu pemasangannya mennyalahi aturan hingga merusak pemandangan dan tidak mematuhi estetika. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







