Terkait OTT, KPK Segel Beberapa Ruang di Kantor BPJN Kaltim

WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruang di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan pada Jumat (24/11/2023).

Penyegelan tersebut masih rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kaltim terkait kasus pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya pada Kamis (23/11/2023) salah satu rumah kontraktor di Paser juga disegel oleh KPK. Total, ada 11 orang yang diamankan Tim Penindak KPK.

Pantauan media ini, nampak aktivitas di kantor BBPJN Kaltim sepi. Petugas yang enggan disebutkan namanya itu membenarkan adanya penyegelan di beberapa ruang di kantor BBPJN. Sayangnya, awak media dilarang untuk naik ke lantai dua untuk melihat ruang yang tersegel.

Baca juga: Partai Golkar Terbitkan SK Daftar Bakal Calon Kepala Daerah Se-Kalsel

“Ada ruang-ruangan tertentu yang disegel, ada ruangan salah satu kabid, ruang kepala dinas juga. Disegelnya baru tadi pagi ini. Tapi jangan keatas mas, soalnya sudah nggak ada orang, takut saya salah-salah juga,” ungkap petugas tersebut. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi