Bupati Abah Zairullah Naikkan Insentif Kader Posyandu Tanbu Menjadi Rp500 Ribu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Abah Zairullah Azhar memberikan apresiasi kepada kader Posyandu.
Abah Zairullah menaikkan insentif kader Posyandu di Tanah Bumbu dari Rp100 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan
Apresiasi ini diberikan Abah Zairullah mengingat tugas dan peran kader posyandu yang sangat mulia.
"Mereka Memiliki peran yang dahsyat dan luar biasa memikirkan ibu hamil, balita, dan para lanjut usia atau lansia," ujar Abah Zairullah.
Pekerjaan yang mulia ini, lanjut Bupati, pasti jaminannya kesuksesan di dunia dan di akhirat.
"Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW: "khairunnas anfauhum linnas" yang artinya sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang dapat memberikan manfaat kepada manusia lainnya," kata Abah Zairullah saat membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Orientasi 25 Kompetensi Kader Posyandu.
Kegiatan dilaksanakan Dinas Kesehatan Tanbu bertempat di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati, Kamis (23/11/2023).
Sehingga, sambung Bupati, dirinya tergerak dan termotivasi memberikan perhatian kepada para kader tersebut dengan menaikan insentif.
Keberadaan kader posyandu juga sangat membantu pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting di Bumi Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Tanbu, Arman Jaya Riki, mengatakan kegiatan Germas Aktifkan Posyandu dan Orientasi 25 Kompetensi Kader Posyandu di ikuti sebanyak 400 Kader dan 40 pendamping dari 8 Puskesmas di Tanbu .
Tujuan kegiatan yaitu untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka integrasi pelayanan kesehatan primer di posyandu.
“Ada sebanyak 25 kompetensi yang wajib di ketahui,” pungkasnya.
Kader Posyandu Kegiatan tersebut juga di hadiri Sekda Ambo Sakka, Wakil Ketua 1 TP PKK Tanbu Suci Anisa, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala SKPD Pemkab Tanbu.
Dalam kesempatan itu, Suci Anisa menyematkan Pin Kecakapan Kader purwa, madya dan utama kepada tiga orang Kader Posyandu. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi