Kasus Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Halim Dihentikan, Ini Alasan Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian memastikan kasus temuan jasad yang tewas terbakar berinisial CHR anak dari Pamen TNI AU di sekitar Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tidak adanya unsur pidana.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dengan tidak adanya unsur pidana dalam kasus, oleh karenanya penyelidikan kasus tersebut ditutup.

    “Betul (penyelidikan kasus dihentikan),” ujar Leonardus saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

    Adapun kepastian tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan ahli lainnya.

    Ahli yang turut dilibatkan dalam forensik gabungan yakni diantaranya kedokteran forensik dan juga Asosiasi Psikologi Forensik menyelidiki melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti CCTV yang menyoroti TKP.

    Baca juga: Diduga Prostitusi Terselubung, Warung Kopi di Desa Sarigadung Digerebek Satpol PP Tanbu

    Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian merampungkan serangkaian proses penyelidikan perihal temuan jasad seseorang terbakar yang diketahui berinisial CHR (16) di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9/2023) lalu.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh dipastikan tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian CHR.

    “Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ tanggal 24 September 2023 tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Leonardus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).

    Baca Juga :   Libur Sekolah Menyambut Idul Fitri 2025 Dimajukan, Tunggu Surat Edaran Terbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI