Dan ditemukan juga 2 (dua) macam obat yaitu berupa ranitidine hcl dan obat warna putih dengan terbungkus plastik klip warna putih di samping tubuh korban.
Selanjutnya dilakukan pengecekan fisik korban bersama sama keluarga dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada fisik korban.
“Keluarga korban minta untuk dibawa pulang dan segera dimakamkan.”
Ditambahkan Kapolsek, Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat pernyataan surat penolakan untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum di kemudian hari.
Jenazah di bawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan ambulans Pangembara ke rumah Korban di Basirih Selatan.(humas)
Editor Restu







