WARTABANJAR.COM – Sebanyak 31 keputusan untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza diputuskan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Resolusi tersebut, kata Retno, juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan.
“Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi itu hampir semua dari kami, merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI di Riyadh, Arab Saudi, pada dikutip pada Minggu (12/11/2023).
Baca Juga
Hukum Curi Wifi Tetangga yang Kian Marak
Melalui resolusi tersebut, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, mengecam agresi Israel di Gaza dan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.
Beberapa forum internasional akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, dan Dewan HAM.
Dalam resolusi itu, OKI mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang serta mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.