Polres Banjar Ungkap Kasus Curanmor di Desa Mengkauk, Ini Pelakunya

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – AH, warga Desa Mengkauk diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah mencuri sebuah sepeda motor milik SU pada 30 Oktober 2023 lalu.

“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta rupiah,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Kamis (9/11/2023) malam.

SU melaporkan kejadian yang dialaminya usai bekerja sebagai buruh gali sumur. Pada saat itu, SU memarkirkan sepeda motornya di depan rumah temannya.

“Motornya tidak dikunci stang dan stop kontak,” tambah AKP H Suwarji lagi.

Baca juga: Heboh Ikan Paus Terdampar di Pantai Cemantan Pulang Pisau Kalteng