Geger Sebutan ‘Papa’ Celine Evangelista kepada Jaksa Agung, Begini Penjelasan Ketut Sumedana

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa waktu yang lalu publik Tanah Air dibuat geger saat di persidangan kasus korupsi di PN Kendari, seorang terdakwa, Amelia, memberikan keterangan bahwa menyerahkan sejumlah uang kepada Celine Evagelista untuk menguruskan perkara.

    Amelia juga menyebut Celine Evangelista mennyebut ‘Papa’ kepada Jaksa Agung.

    Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan klarifikasi atas ramainya pemberitaan terkait hubungan artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin yang disebut dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Blok Mandiono di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Baca juga: Jawaban Celine Evangelista Soal Dirinya Dikaitkan dengan Jaksa Agung

    “Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta.

    Terkait keterangan terdakwa Amelia Sabara pada 25 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Kendari, Ketut membeberkan sejumlah fakta hukum yang dalam proses penyidikan dan keterangan dari tim penyidik, tim penuntut umum dan Kejati Sulawesi Tenggara.

    Fakta hukum tersebut, kata dia, bahwa terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

    Sementara itu, terkait pernyataan terdakwa Amelia bahwa Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta dalam kasus tersebut, dibantah oleh sang artis.

    Baca Juga :   VIRAL! Guru SMA Dikeroyok Siswa dan Divideokan Siswa Lainnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI