“Dengan dibukanya median jalan, maka masyarakat diminta untuk lebih patuh terhadap rambu lalu lintas, baik itu petunjuk maupun larangan, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati serta lebih meningkatkan kewaspadaan,” kata Danoe.
Selanjutnya Danoe berharap dengan adanya perubahan ruang lalu lintas dapat dibarengi dengan kepatuhan masyarakat pengguna jalan tersebut sehingga dapat menciptakan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Baca juga: Pj Bupati Ingin Kemeriahan Hari Jadi Ke-58 Tala Dinikmati Seluruh Masyarakat
“Terciptanya ketertiban dan kelancaran berlalu lintas diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan dijalanan. Kedepan jalan tanpa median ini diharapkan jangan dijadikan tempat untukajang balap-balapan, tetap santun dan beretika dalam berlalu lintas,” lanjut Danoe.
Direncanakan pembongkaran median jalan akan mulai dilakukan dalam waktu dekat dan selesai pada Desember 2023.
Adapun median jalan akan disisakan mulai dari depan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala sampai dengan apil/ lampu lalu lintas. (ernawati)
Editor: Erna Djedi













