Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar, Rumah di Kertak Hanyar Hangus
“Keputusan ini merupakan langkah inovatif yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dan Pemko Banjarmasin untuk mendukung persatuan dan.komitmen dalam menjaga keutuhan keluarga di masyarakat,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes
Sabana Atmojo.
Sabana menjelaskan tujuan dari acara ini
memfasilitasi masyarakat yang ingin melangsungkan.pernikahan secara resmi namun terkendala biaya untuk menikah.
Acara ini akan membuka pintu bagi pasangan yang ingin mengikat janji suci pernikahan mereka secara massal.
Pemko Banjarmasin akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan acara ini, termasuk fasilitas dan perizinan.(atoe)
Editor Restu







