Hingga April 2026 Polresta Banjarmasin Tangani 14 Kasus Kekerasan Seksual, Kasus Pelatih Beladiri Jadi Sorotan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mencatat menangani 14 kasus kekerasan seksual sepanjang empat bulan pertama 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, Rabu (6/5/2026).
Menurut Eru, belasan kasus yang diungkap terdiri dari berbagai jenis tindak pidana.
Rinciannya meliputi tiga kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan, serta tiga kasus pemerkosaan.
"Selain itu, terdapat pula kasus penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur," kata Eru.
“Dalam kurun waktu sekitar empat bulan di tahun ini, total ada 14 perkara yang telah kami ungkap,” tambahnya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih beladiri terhadap muridnya.
Perkara tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian.
Eru menjelaskan, korban yang merupakan anak laki-laki tidak hanya mengalami dugaan pelecehan, tetapi juga kekerasan fisik.
“Korban mengaku sempat mendapat perlakuan kekerasan berupa cekikan dan tamparan, serta disertai ancaman,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses hukum.
Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kasusnya masih kami kembangkan dan proses hukum terus berjalan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)