Hingga akhirnya perempuan tersebut menjelaskan bahwa status kepesertaan Kurnia diblokir lantaran melakukan tindakan pengambilan obat-obatan yang mengandung zat narkoba di salah satu apotik Rumah Sakit daerah Bandung.
“Saya nggak tahu dapat nomor saya darimana, terus dia nyebutkan nomor BPJS saya dan itu benar semua, saya jadi kaget. Saya tanya kesalahan saya apa, katanya saya menyalahgunakan pemakaian kartu BPJS. Komunikasi saya kemudian dialihkan ke oknum lainnya yang juga mengaku sebagai petugas BPJS katanya di tanggal 9 dan 10 September 2023 saya ada melakukan pengambilan obat dalam jumlah berlebihan dan masuk dalam daftar G psikotropika di 3 rumah sakit di daerah Bandung,” ungkap Kurnia pada Senin (24/10/2023).
Kurnia pun membantah telah melakukan hal demikian lantaran tidak pernah berobat ke luar daerah.
Bahkan terakhir ia menggunakan fasilitas perawatan BPJS Kesehatan pada awal Januari 2023 lalu dengan penyakit stroke yang dideritanya.
“Dijelaskan sama dia katanya ini akibat adanya pembobolan data. Semua pertanyaan mereka itu tertata rapi, ya kayak orang lagi dimintai keterangan. Kemudian dia jelaskan blokir kepesertaan ini baru bisa dibuka setelah ada surat keterangan dari kepolisian,” ujarnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







