Paman Birin Masih Beri Kesempatan Pembebasan dan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Masih ada kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor mengikuti program relaksasi atau pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

    Merupakan inisiasi dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin program Relaksasi atau pemberian insentif PKB dan BBNKB ini mulai 1 Juli hingga 9 Desember 2023 mendatang.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil mengajak agar warga Kalsel memanfaatkan kesempatan tersebut.

    Istimewa

    Dijelaskannya, program relaksasi atau pemberian insentif PKB dan BBNKB ini berupa bebas sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB, bebas progresif dan TNKB (DA), bebas BBN II dan seterusnya serta pengurangan 50 persen PKB tahun pertama dari luar Provinsi Kalsel.

    “Manfaatkan kesempatan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan ini dan silakan kunjungi kantor-kantor Samsat terdekat di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya, Selasa (24/10/2023).

    Dia menjelaskan, program relaksasi ini masih dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-74.

    Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor memberikan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

    “Pajak Gasan Membangun Banua,” imbu Subhan Noor Yaumil. (hasby/*)

    Baca Juga : Saat di Excelso Km 5,5, Pemain “Saranjana” Ungkap Pengalaman Horor, Tayang 26 Oktober di Bioskop

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Identitas Korban Gantung Diri di Pekapuran Raya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI