WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tak berkenan putrinya yang masih berusia 11 tahun dibawa lari oleh seorang pria yang berusia 18 tahun, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu melapor ke Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, seorang ibu rumah tangga melaporkan atas apa yang dialaminya itu sekitar pukul 22.00 Wita pada Sabtu (21/10/2023).
Berawal dari korban menelpon ibunya melalui video call whatsap, kemudian ibunya menanyakan kapan pulang lalu korban langsung mematikan telpon dan tidak aktif. Sekitar pukul 22.00 Wita, ibu tersebut mendapat kabar bahwa anak perempuannya tidak ada dirumah karena jalan keluar rumah bersama seorang laki-laki.
Hingga pada keesokan harinya, anak perempuannya diantar seorang pria.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Satreskrim polres Tanah Bumbu pun menangani tindak pidana membawa lari anak dibawah umur dan berhasil mengamankan tersangka yang diserahkan oleh kedua orang tua korban.
“Saat diserahkan, tersangka dalam keadaan sehat, kemudian tersangka diamankan di ruang pengaman guna proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Jonser Sinaga. (hasby)
Baca Juga : Satreskrim Polresta Banjarmasin Amankan Sejumlah Remaja Anggota Geng Motor Meresahkan Warga di Malam Hari
Editor : Hasby