Besok, KPK Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Baca juga: Beredar Kabar Rumah Pimpinan KPK Digeledah, Ini Kata Polda Metro Jaya

Menurut Ali, pemanggilan SYL esok hari dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik memanggilanya sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Beberapa tersangka yang telah ditetapkan KPK juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi