Syarat lomba video sebagai berikut:
1. Video berdurasi I menit di upload melalui akun pribadi instagram (tidak privat) dan juga mentag akun @setdaprovkalselbergerak.
2. Video berfokus pada Bunga Tabebuya di Lingkungan Kantor Gubernur Kalsel
(tidak ada wajah).
3. Video yang diambil adalah original milik priþadi.
4. Tanggal upload video, dimulai dari tanggal 10- 17 Oktober 2023.
Juara lomba video akan dipilih oleh dewan juri. Untuk juara favorit, dilihat dari jumlah like terbanyak pada unggahan. Hasil karya menjadi milik Pemprov Kalsel.(rilis)
Editor Restu







