Mendag Ungkap Modus Baru Penjualan Baju Bekas Impor, Dirapikan dengan Kemasan Plastik

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeberkan modus baru penjualan baju bekas ilegal yang biasanya dilakukan bisnis thrifting.

    Menurutnya, sekarang para pedagang merapikan pakaian bekas, kemudian dikemas dalam kemasan plastik. Sehingga terlihat baru.

    “Pakaian bekas sekarang juga sudah perbaharui rupa, jadi dirapiin, dipakaiin plastik,” terang Zulhas, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

    Masih dari penuturannya, berbagai modus itu harus diawasi secara ketat agar pakaian-pakaian bekas tak lagi membanjiri Indonesia.

    Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum dan satuan tugas (Satgas) dalam menangani masalah itu.

    “Itu juga harus dilakukan, kerja sama dengan APH, Satgas, untuk ditindak tegas,” tandasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Customer Service Bank Kalsel Raih Juara 2 di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI