Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Komplek Nabawi Jalan Tembikar Kanan Pemurus Dalam

Baca juga: Windy Idol Diperiksa KPK Hari Ini, Kasus Mafia Perkara di Mahkamah Agung

Usai mendapat informasi tersebut, petugas pun melakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya berhsil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Dari penemuan tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (iqnatius aprianus)

Editor: Erna Djedi