Satu Fraksi Menolak, UU IKN Resmi Disahkan DPR RI

    Sementara itu, Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung berharap dengan disetujuinya revisi RUU IKN ini menjadi UU, pihaknya berharap UU IKN yang baru ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN).

    ”Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembentukan IKN, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar Bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara.

    Sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang merupakan sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tragedi Mengerikan! American Eagle dan Black Hawk Bertabrakan di Washington DC, 28 Orang Tewas!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI