WARTABANJAR.COM – Temuan 12 senjata api (senpi) saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didalami Polda Metro Jaya.
“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (30/9/23).
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” jelasnya.
Kombes. Pol. Trunoyudo sendiri belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses penggeledahan masih dilakukan.
Baca Juga
Mobil Terbalik di Bati Bati, Dua Korban Alami Patah Tulang
“Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu,” ujar Kabid Humas.
KPK sebelumnya telah menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis, (28/9/23) malam hingga Jumat pagi. KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.
Tidak hanya Senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.(rilis)
Editor Restu