Diduga Edarkan 15 Paket Sabu, A Digiring ke Polres Tanah Bumbu

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu.

Barang bukti yang diamankan Polres Tanah Bumbu dari tersangka A adalah 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,31 gram, satu unit Handphone merk Vivo warna biru, dua buah timbangan digital, satu buah tas kecil warna silver, satu buah kotak rokok merk LA Bold warna hitam.

Kemudian satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah sendok plastik warna biru, satu bungkus plastik klip, satu buah kaleng makanan ringan merk Assorted warna merah dan yang tunai Rp. 500.000. (berbagai sumber)

Editor: Yayu