Polri dan PDRM Selidiki Dugaan Penculikan WNI di Malaysia

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) mengalami dugaan penculikan dan penyiksaan saat berlibur di Malaysia. Untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini, Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

    Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa kerjasama ini juga melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.

    “Kami berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia dan KBRI serta KJRI Penang untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan membuat terang peristiwanya,” ujar Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

    Krishna menyebutkan bahwa kasus ini memerlukan kerjasama lintas negara karena insiden penculikan dan penyiksaan terjadi di Malaysia, dengan para pelaku berasal dari Malaysia. Hal ini membuat Polri tidak dapat mengusut kasus ini secara mandiri.

    Baca juga: Hakim New York Putuskan Donald Trump Lakukan Penipuan Selama Bertahun-tahun

    Dalam konteks motif peristiwa ini, Krishna menjelaskan bahwa penculikan tidak hanya didorong oleh tebusan uang. Ada latar belakang bisnis yang melibatkan suami korban. Namun, karena perbedaan dalam sistem penyidikan antara Indonesia dan Malaysia, ia tidak memberikan detail lebih lanjut.

    Namun, yang terpenting adalah bahwa korban, seorang WNI berusia 36 tahun asal Medan, telah selamat. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan semua pihak bekerja sama dengan otoritas Malaysia untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

    Baca Juga :   Bea Masuk Tekstil Naik, Luhut Bantah Untuk Serang China

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI