Sekda Tala Instruksikan Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan Satpol PP sebagai pasukan terdepan dalam penegakan Perda telah berkontribusi dengan baik untuk Kabupaten Tanah Laut.

Setelah apel selesai Sekda memimpin langsung Penertiban ini, sasarannya adalah spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan.

Penertiban dilakukan mulai bundaran Lampu Merah kawasan Jl A Syairani Komplek Perkantoran hingga sepanjang JL. A Yani arah Gunung Kayangan.

“Penertiban spanduk, baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Tanah Laut bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk,” tegas Sekda. (ernawati)

Editor: Erna Djedi