Kanwil DJBC Kalsel Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 589 Liter Miras Senilai Rp3,6 Miliar
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), memusnahkan barang milik negara, Selasa (26/9/2023) pagi.
Kegiatan tersebut yang digelar di Kantor DJBC Wilayah Kalsel, di Jalan A Yani Km 2,5, Kota Banjarmasin itu turut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kalsel, perwakilah pengusaha ekspedisi di Kalsel, dan juga awak media.
Dalam pemusnahan tersebut, Kanwil DJBC Kalsel sebanyak 3.140.900 batang rokok ilegal, dan 589,1 liter minuman beralkohol atau keras ilegal, dengan perkiraan nilai total barang diperkirakan sebesar Rp3,6 Miliar.
Pemusnahan barang tersebut, meripakan hasil pelanggaran dari ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Baca juga: VIRAL! Acil Warung Berpakaian Seksi Duduk di Pangkuan Pengunjung Pria
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Khoirul Hadziq mengatakan, pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan di wilayah Kalsel dan Kalteng.
“Disini juga juga ada barang bukti hasil penyidikan yang sudah ingkrah diputus oleh MA,” ujar Hadziq, kepada awak media.
Mengingat kondisi kabut asap yang hingga saat ini masih melanda di kawasan Kalsel, lanjut Hadziq, pihaknya melakukan pemusnahan dengan cara dipotong.
[caption id="attachment_185393" align="aligncenter" width="300"]
Pemusnahan miras ilegal oleh Kanwil DJBC Kalsel, Selasa 26 September 2023. (wartabanjar.com - Iqnatius Aprianus).[/caption]
“Jadi pemusnahan kali ini kita lakukan dengan cara Go Green. Biasanya kita pemusnahan itu dengan cara dibakar, kali ini kita lakukan dengan cara dipotokong, lalu dikubur di TPA, ini supaya tidak mencemari lingkungan,” ucap Kabid.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Choy itu memaparkan, kalau barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil produksi yang sebagian dari produk lokal daerah pulau Jawa.
“Tapi sekarang juga sudah beredar rokok-rokok yang dari luar negeri, yang diseludupkan ke Indonesia, dan juga masuk ke Kalimantan,” papar Choy.
Choy juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya sudah ada tiga berkas perkara, dua yang ditangani oleh Kanwil DJBC Kalsel, dan satu ditangani oleh kantor pelayanan.
“Sudah ada 3 orang yang ditahan dari 3 berkas perkara tersebut,” ungkap Choy.
Kabid menuturkan, kalau kegiatan ini akan terus berlanjut, dengan berkolaborasi pihak terkait untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kalsel-Teng.
“Jadi ini akan kita lakukan secara rutin, bahkan untuk di masing-masing kantor pelayanan, akan kita lakukan pengawasan setiap harinya,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi
Pemusnahan miras ilegal oleh Kanwil DJBC Kalsel, Selasa 26 September 2023. (wartabanjar.com - Iqnatius Aprianus).[/caption]
“Jadi pemusnahan kali ini kita lakukan dengan cara Go Green. Biasanya kita pemusnahan itu dengan cara dibakar, kali ini kita lakukan dengan cara dipotokong, lalu dikubur di TPA, ini supaya tidak mencemari lingkungan,” ucap Kabid.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Choy itu memaparkan, kalau barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil produksi yang sebagian dari produk lokal daerah pulau Jawa.
“Tapi sekarang juga sudah beredar rokok-rokok yang dari luar negeri, yang diseludupkan ke Indonesia, dan juga masuk ke Kalimantan,” papar Choy.
Choy juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya sudah ada tiga berkas perkara, dua yang ditangani oleh Kanwil DJBC Kalsel, dan satu ditangani oleh kantor pelayanan.
“Sudah ada 3 orang yang ditahan dari 3 berkas perkara tersebut,” ungkap Choy.
Kabid menuturkan, kalau kegiatan ini akan terus berlanjut, dengan berkolaborasi pihak terkait untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kalsel-Teng.
“Jadi ini akan kita lakukan secara rutin, bahkan untuk di masing-masing kantor pelayanan, akan kita lakukan pengawasan setiap harinya,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi