WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Pria yang tubuhnya penuh dengan tato berinisial RF (36) diamankan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng. RF diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak. Tersangka diamankan oleh personel Unit SPKT bersama piket fungsi. RF ditangkap setelah diduga menganiaya dua korban di sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (25/9/2023) dini hari. “Tersangka kita amankan saat masih berada di TKP, yang mana diduga kuat dirinya menganiaya dua orang wanita (ibu dan anak) berinisial EE (46) dan RC (20) dengan barang bukti yakni berupa senjata tajam yang dibawanya,” ungkap Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban berinisial DY. Baca juga: VIRAL! Acil Warung Berpakaian Seksi Duduk di Pangkuan Pengunjung Pria DY menerima pesan singkat korban RC, yang memberitahu bahwa tersangka datang ke rumahnya dan melukai mereka dengan senjata tajam. “Menerima kabar tersebut, DY pun segera menuju Polresta Palangka Raya untuk meminta pertolongan, yang mana kemudian kita pun bersama-sama mendatangi TKP untuk menolong para korban dan melakukan tindakan kepolisian,” terang Aiptu Teguh. “Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, yakni untuk EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalam luka robek di perut sebelah kiri serta luka sayat di pergelangan tangan kiri, jidat dan lutut kaki kiri,” lanjutnya. Setelah berhasil mengamankan tersangka, Polresta Palangka Raya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis. “Tersangka kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,” pungkas Teguh. (ernawati/hms) Editor: Erna Djedi