DY menerima pesan singkat korban RC, yang memberitahu bahwa tersangka datang ke rumahnya dan melukai mereka dengan senjata tajam.
“Menerima kabar tersebut, DY pun segera menuju Polresta Palangka Raya untuk meminta pertolongan, yang mana kemudian kita pun bersama-sama mendatangi TKP untuk menolong para korban dan melakukan tindakan kepolisian,” terang Aiptu Teguh.
“Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, yakni untuk EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalam luka robek di perut sebelah kiri serta luka sayat di pergelangan tangan kiri, jidat dan lutut kaki kiri,” lanjutnya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, Polresta Palangka Raya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.
“Tersangka kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,” pungkas Teguh. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







