Jaga Warisan Budaya, Pemprov Kalsel Tetapkan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB)

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru dan Tapin untuk terus berkontribusi dalam mengusulkan ODCB baik pemeringkatan tingkat kabupaten hingga dinaikkan ke provinsi.

“Untuk sidang pemeringakatan cagar budaya tingkat provinsi, rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai tahun 2022 ada 10 cagar budaya dimiliki Kalimantan Selatan yang tersebar di 13 kabupaten/kota. (MC Kalsel)

Editor Yayu