WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Lokasi Pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin di Jalan Sudirman Banjarmasin tertutup dikeliling seng. Tak nampak jelas papan proyek penyelenggaraan pembangunan rumah dinas tersebut.
Beredar kabar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin pada SKPD Dinas PUPR Kota Banjarmasin APBD Tahun Anggaran 2022.
Konon kabarnya, penyidik Tipidkor sudah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin tertanggal 22 Agustus 2023 perihal permintaan fotokopi dokumen. Surat itu ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Suhasto.
Pantuan wartabanjar.com, mencoba masuk ke area proyek, Jumat (22/9/2023). Nampak papan proyek terpasang di pojok dalam area proyek, bagian dalam.
Waktu pelaksanaan 150 hari kalender, kontraktor pelaksana CV Citra Maida Difa sedangkan Konsultan Pengawas PT Sekta Gubah Sarana.
“Proyek ini dibayarkan dari pajak yang saudara bayarkan” kalimat itu tertulis di papan proyek.
Dibawah Terik matahari, Beberapa pekerja menyelesaikan pondasi lantai rumah dinas yang menelan dana Rp 4.634.310.000 itu.
Berbincang dengan pengawas proyek, Samsudin mengatakan, saat ini sedang pelaksanaan penyelesaian pondasi lantai.
“Target Oktober 2023 ini selesai,” imbuhnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin, H Umar ketika dihubungi melalui pesan whatsapp menyampaiakan, saat ini progress Pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin lebih kurang 73 persen.