Profil Karen Agustiawan, Dijebloskan KPK ke Penjara Satu Bulan Menjelang Ulang Tahun ke-64

Lulus dari Fakultas Teknologi Industri (jurusan Teknik Fisika), Institut Teknologi Bandung tahun 1983, Karen memulai kariernya sebagai profesional di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager (1998-2002), dan Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management (2002-2006).

Berkarier di PT Pertamina (Persero) sebagai staf ahli direktur utama PT Pertamina (Persero) untuk bisnis hulu (2006-2008), kemudian dipercaya menjabat sebagai direktur hulu sejak 5 Maret 2008 hingga ia di tunjuk oleh pemegang saham untuk memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 5 Februari 2009.

Dalam era kepemimpinannya visi Pertamina saat ini menjadi perusahaan energi kelas dunia dan champion Asia pada 2025 dengan aspirasi energizing Asia.

Karen Agustiawan resmi berhenti dari jabatannya sebagai CEO PT Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, AS.

Kasus LNG

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dugaan tindak pidana korupsi LNG Pertamina terjadi di periode 2011-2021. Karen sendiri menjabat Dirut Pertamina di periode 2009-2014.

“Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, GKK alias KA. Direktur Utama PT Pertamina Persero tahun 2009 sampai dengan 2014,” kata Firli dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut Firli menjelaskan, dugaan kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai triliunan rupiah.

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD140 juta, yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” tuturnya.

Pasca penetapan tersangka, Karen Agustiawan kini ditahan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ernawati)

Editor: Erna Djedi