Dalam hadits ini, Nabi mengatakan akan mendapatkan ampunan dari segala dosa, antara Jumat ini dengan Jumat yang akan datang.

مَنْ أَكْثَرَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُفِرَ لَهُ ذُنُوبُهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Artinya: "Barang siapa yang banyak bershalawat kepadaku di hari Jumat, maka dosanya akan diampuni antara dua Jumat." (HR. Baihaqi).(NU Online)

Editor Restu