Dua Pengedar Sabu Diringkus di Depan AM Guest House Jalan G Obos

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Setiap laporan adanya dugaan peredaran narkoba, langsung direspon cepat jajaran kepolisian.

Ini dilakukan demi menyelamatkan para generasi dari pengaruh buruk Narkotika, aparat kepolisian terus bekerja keras dalam memeranginya.

Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Setelah menerima adanya laporan masyarakat, kesatuan dibawah pimpinan AKP Aji Suseno ini langsung menyikapi informasi yang disampaikan.

Dimana, berlokasi di Jalan G. Obos (halaman AM Guest House) Rt. 001 dan 016 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, petugas mencurigai pria sesuai dengan dilaporkan warga.

Baca juga: