WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Empat mahasiswa di Palangka Raya NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20) harus berurusan dengan polisi akibat ulah mereka menyebarkan berita bohong alias hoax.
Keempatnya kemudian mendapat pembinaan dari Bidhumas Polda Kalteng setelah diketahui menyebar berita soal asusila di SMAN 2 Palangka Raya yang ternyata hoax, Selasa (12/9/2023) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, informasi hoaks yang disebarkan berbunyi “Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama”.
Baca juga: 884 Orang Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap Selama Kurun Waktu 2020-2023
“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama,” urai Erlan.







