Baru 10 Hari Diberlakukan, Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi, Ini Alasannya
Ukuran Huruf:
Tilang uji emisi tersebut dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi