WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah cukup lama dicari dan masuk Daftar Pencari Orang (DPO), Dito Mahendra dikabarkan berhasil ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penangkapan Dito Mahendra tersebut.
“Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap),” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronak kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucap Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi