Dito Mahendra Ditangkap! Dirtipidum Sebut Sedang Dalam Perjalanan Menuju Jakarta

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah cukup lama dicari dan masuk Daftar Pencari Orang (DPO), Dito Mahendra dikabarkan berhasil ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penangkapan Dito Mahendra tersebut.

    “Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap),” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

    Kendati demikian, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronak kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

    Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.

    “Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucap Djuhandhani.

    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tampil Imut dan Fresh, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Jadi Sasaran Foto di Retret Rindam IV/Diponegoro

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI