Polisi Bakal Periksa Penjual Anggur Nabidz

    WARTABANJAR.COM – Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap penjual produk anggur beralkohol Nabidz yang sempat heboh dengan klaim halal.

    “Diagendakan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Selasa (5/9/23).

    Meski begitu, Kombes Pol. Ade belum merinci tanggal persisnya. Ia mengatakan akan memeriksa pelapor hingga saksi-saksi terlebih dahulu.

    Baca Juga

    Warga Kalsel Diimbau Pakai Masker Lagi

    “Pelapor dan saksi-saksi. Terlapor itu diklarifikasinya paling belakangan,” jelas Kombes Pol. Ade.

    Sebelumnya diberitakan, kisruh produk red wine ‘Nabidz’ yang mengaku sebagai wine halal berlanjut ke kantor polisi.

    Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat merasa ditipu karena label halal pada produk tersebut.

    Alhasil, ia melapor ke polisi. Laporannya pun diterima dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dalam laporannya, Adi turut membawa tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor selaku penjual berinisial BY.

    Diketahui BY mempromosikan anggur merah Nabidz di Facebook dan Tokopedia.(polri)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat 27 Dunia, Cek Peringkat di ASEAN

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI