Jimmy mengatakan untuk penindakan kesalahan itu dilakukan bila ada kesalahan yang nampak oleh mata. “Kesalahan kasak mata akan langsung ditindak,” jelasnya.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar tetap menaati peraturan berlalulintas. (ernawati/pdm)
Editor: Erna Djedi







