BPBD Kalsel Diminta Membuat Rencana Kontigensi Dampak Bencana Kekeringan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan dan kabupaten/kota diminta untuk membuat rencana kontigensi atau kemungkinan dampak kekeringan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana Kekeringan Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (5/9/2023) di salah satu hotel di Banjarmasin.
“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menghasilkan dokumen rencana kontingensi yang komprehensif dan bermanfaat bagi Pemprov Kalsel dan masyarakat,” harap Roy Rizali Anwar saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana Kekeringan Kalsel.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalsel, bahwa puncak musim kemarau di Kalsel terjadi pada bulan September tahun 2023 dan prakiraan awal musim penghujan baru terjadi pada pertengahan November 2023.
Baca juga: 2 Perempuan STW Diduga PSK Warung Kopi di Sarigadung Digiring ke Markas Satpol PP Tanbu
“Dengan masih panjangnya musim kemarau dan dampaknya yang sudah kita rasakan, mengakibatkan potensi bencana karhutla dan bencana kekeringan,” lanjut Roy Rizali Anwar.
Kemudian laporan dari kabupaten/kota di Kalsel disebutkan sudah ada beberapa wilayah yang terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih, seperti di Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Kota Banjarbaru.
“Selain masyarakat yang kekurangan air bersih, dampak kekeringan juga dirasakan pada lahan-lahan pertanian dan perlu diwaspadai juga pada usaha perikanan yang juga memerlukan air sebagai sarana usahanya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kalsel, Iswantoro menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk nyata Pemprov Kalsel melakukan upaya untuk antisipasi dari dampak musim kemarau yakni bencana kekeringan dan lainnya.
“Kita antisipasi dampak kekeringan ini di seluruh aspek seperti kesehatan, persiapan pasokan air di embung-embung termasuk juga sumber air minum, nah ini yang kita perhatikan,” kata Iswantoro, Selasa (5/9/2023).
Peserta rakor ini berasal dari BPBD kabupaten kota se-Kalsel, serta lembaga dan instansi terkait seperti Perusahaan Air Minum, PLN dan sebagainya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi