WARTABANJAR.COM, PROBOLINGGO - Sebuah video viral di media sosial saat seorang perempuan ngomel ke seorang gadis yang mengenakan seragam SMA.

Perempuan itu sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan.

Pada saat perempuan ini sedang mengambil sejumlah barang, si siswi yang ternyata sedang menjalani program magang di tempat itu, menegur.

Siswi berhijab itu mengingatkan bahwa barang yang sudah diambil maka akan dianggap membeli dan tidak boleh dikembalikan.

Si perempuan rupanya tidak terima diperingatkan seperti itu.

Dia pun lalu mengomeli siswi tersebut hingga mengancam akan melaporkan ke pihak manajemen.

Si siswi terlihat termangu mendengar ancaman si perempuan ini.

Belakangan diketahui, perempuan yang berbelanja tersebut adalah Luluk Sofiatul Jannah, seleb TikTok.

Kejadiannya di pusat perbelanjaan Kota Probolinggo.

Ternyata Luluk Sofiatul Jannah adalah istri anggota polisi atau ibu bhayangkari di jajaran Polres Probolinggo.

Suami Luluk, Bripka N bertugas di salah satu polsek jajaran Polres Probolinggo.

Hal ini terungkap dari somasi yang dikirimkan SMKN 1 Probolinggo, tempat siswi magang menempa ilmu, lewat Polres Probolinggo.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat justru dari unggahan Luluk di akun TikTok-nya.

Dalam video berdurasi 35 detik yang diunggah di akun TikTok @/luluk.nuril, Luluk tampak murka karena merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Setelah ditelusuri, siswi yang kena omelan seleb TikTok Luluk bersekolah di SMKN 1 Probolinggo.

Pihak sekolah pun membenarkannya. Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi