Bikin Macet! Enam Pak Ogah di U-Turn Jalan A Yani Kota Banjarbaru Digaruk Satpol PP

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Enam orang pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah yang beraksi di sejumlah putar balik (U-Turn) Jalan A Yani Kota Banjarbaru digaruk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

    Keenam Pak Ogah itu, ditertibkan setelah Satpol PP Kota Banjarbaru menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan mereka, Senin (4/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

    Warga menilai, kehadiran Pak Ogah mengatur lalu lintas di U-Turn sepanjang Jalan A Yani Banjarbaru justru sering membuat kemacetan.

    Baca juga: Puluhan Liter Tuak Diamankan dari Penjual di Amaco Banjarbaru

    Petugas pun langsung melakukan patroli untuk mengamankan Pak Ogah di beberapa U-Turn di Jalan A Yani Banjarbaru.

    “Total yang diamankan ada sebanyak enam orang Pak Ogah, dan kemudian petugas membawa ke-6 orang tersebut ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dibina dan diberikan surat peringatan,” tulis Satpol PP Kota Banjarbaru melalui akun resminya, dikutip wartabanjar.com Selasa (5/9). (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Diduga Tabrakan Beruntun di Desa Panggung Kabupaten Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI