WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Enam orang pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah yang beraksi di sejumlah putar balik (U-Turn) Jalan A Yani Kota Banjarbaru digaruk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Keenam Pak Ogah itu, ditertibkan setelah Satpol PP Kota Banjarbaru menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan mereka, Senin (4/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Warga menilai, kehadiran Pak Ogah mengatur lalu lintas di U-Turn sepanjang Jalan A Yani Banjarbaru justru sering membuat kemacetan.
Baca juga: Puluhan Liter Tuak Diamankan dari Penjual di Amaco Banjarbaru
Petugas pun langsung melakukan patroli untuk mengamankan Pak Ogah di beberapa U-Turn di Jalan A Yani Banjarbaru.
“Total yang diamankan ada sebanyak enam orang Pak Ogah, dan kemudian petugas membawa ke-6 orang tersebut ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dibina dan diberikan surat peringatan,” tulis Satpol PP Kota Banjarbaru melalui akun resminya, dikutip wartabanjar.com Selasa (5/9). (ernawati)
Editor: Erna Djedi