2 Perempuan STW Diduga PSK Warung Kopi di Sarigadung Digiring ke Markas Satpol PP Tanbu


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dua perempuan STW alias setengah tua diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kedua perempuan itu, diamankan karena diduga melakukan praktik prostitusi di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (4/9/2023).

    “Dalam rangka penegakan Perda Nomor 9 tahun 2018 dan sebagai dukungan program Bupati Tanah Bumbu Abah dr HM Zairullah Azhar menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, terkait hal tersebut Satpol PP dan Damkar Tanbu pada hari Senin 4 September 2023 melakukan operasi terhadap praktik prostitusi,” ujar Plt Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari SH MSos, yang memimpin langsung giat ini.

    Baca juga: Bikin Macet! Enam Pak Ogah di U-Turn Jalan A Yani Kota Banjarbaru Digaruk Satpol PP

    Disebutkannya, operasi dilakukan terhadap warung remang-remang di kawasan Jalan Sarigadung Km 08 dan Km 09, Kecamatan Simpang Empat.

    “Dalam razia kali ini, petugas mengamankan dua orang perempuan STW yang diduga PSK berkedok warung kopi atau warung remang-remang atau lebih sering disebut dengan warung jablai,” ujarnya.

    Kedua PSK tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kondisi Jalan Rusak Amuntai-Kelua Km. 1,94 Bikin Arus Balik Lebaran Macet

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI