Mami Dewi, Mucikari Asal Martapura Diringkus Resmob Macan Kalsel, Tawarkan PSK Lewat Situs

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Team Macan Kalsel melakukan penyelidikan di lapangan dan diperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diduga berprofesi sebagai mucikari berinisial SDA (30) warga Kel. Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

    Dikutip dari akun Resmob Macan Kalsel, SDA yang memiliki nama panggilan Mami Dewi, diduga kerap menawarkan wanita untuk melakukan kencan dengan para pelanggan melalui situs Kaskus “Bjm *life”.

    Untuk memastikan informasi tersebut, petugas bahkan melakukan penyamaran dan mencoba memesan seorang wanita kepada Mami Dewi.

    Baca juga: AWAS! Terjaring Razia Zebra Intan 2023 di Kabupaten Banjar Bakal Tilang di Tempat

    “Tanpa curiga pelaku pun sepakat untuk medatangkan Mawar (nama samaran) ke sebuah Hotel dibanjarmasin dengan tarif Rp600 rinbu hingga Rp1,3 juta sekali kencan,” tulis akun Resmob Macan Kalsel, Senin (4/9/2023).

    Setelah mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel bergerak cepat meringkus pelaku di daerah Martapura, Kabupaten Banjar.

    Dari hasil interogasi petugas, pelaku telah menjadi mucikari selama tiga tahun dan memperkejakan lebih dari 12 orang wanita, dengan kisaran usia 20 tahun hingga 25 Tahun.

    Dari tarif yang dipatok Rp600 ribu-Rp1,3 juta, pelaku membaginya kepada Mawar dengan kesepatakan yang telah ditetapkan oleh Pelaku.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum untuk dilakukan Pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga :   Sebuah Investigasi Ungkap Dalang di Balik Pembentukan Opini Publik Israel di Media Sosial Terkait Konflik Gaza

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI