Kemendikbudristek Turun Tangan Atasi Masalah Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan

    WARTABANJAR.COM – Kasus 19 siswi SMPN di Lamongan, Jawa Timur yang dibbotaki guru Bahasa Inggris karena tak pakai ciput disorot Kemendikbudristek.

    Kemendikbudristek telah melakukan pengawalan kasus dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan untuk segera membentuk tim penanganan kekerasan dan segera menerapkan prosedur penanganan kekerasan sesuai peraturan, termasuk penerapan sanksi pemberhentian sementara dan pemindahtugasan oknum guru pelaku.

    Selain itu, Kemendikbudristek juga menginstruksikan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan pengawalan kasus dan menyampaikan laporan hasil secara tertulis kepada Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.

    Baca Juga

    Pria Terkapar di Jalan A Yani km 4 Banjarmasin

    Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa Kemendikbudristek terus bergerak dan mengambil tindakan tegas dalam memastikan implementasi kebijakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

    “Dalam mengatasi tindak kekerasan di satuan pendidikan, langkah aksi yang diambil tetap mendukung otonomi daerah, menekankan pada kolaborasi dan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah sesuai dengan arahan komitmen dari Mendagri,” kata Chatarina dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam peluncuran Permendikbudristek PPKSP di Merdeka Belajar Episode ke-25, menyampaikan dukungan dan komitmennya untuk mendorong seluruh kepala daerah untuk memahami dan menyelesaikan segala permasalahan terkait PPKSP yang ada di daerah masing-masing.

    Baca Juga :   MPR RI Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Jalin Rekonsiliasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI